Gara-gara Spare Part Motor, Hajar Ibu Sampai Nyonyor

Gara-gara Spare Part Motor, Hajar Ibu Sampai Nyonyor
Gara-gara Spare Part Motor, Hajar Ibu Sampai Nyonyor
"Pelaku sudah diamankan dan terancam dijerat pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga)," jelas Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Musliadi Mustafa.

Belakangan, kata Musliadi, Dewi hendak mencabut laporan yang telah dibuat. Kemungkinan hal tersebut dikarenakan tak tahan melihat kondisi anaknya di balik jeruji besi.

AW yang sudah ditemui di sel Polsekta Samarinda Utara, Senin (15/7) pagi tidak henti-hentinya berteriak dan menangis memanggil ibunya. Seolah tak tahan dengan siksaan di balik jeruji besi itu. "Mak, ampun, Mak. Aku menyesal, enggak ulangi lagi," ucap AW dari balik jeruji.

Dewi yang dijumpai di Polsekta Samarinda Utara berharap setelah diamankan polisi akan memberi efek jera kepada putranya tersebut.

Dia berniat membawa AW pindah sekolah setelah persoalan hukum tersebut selesai.

SAMARINDA - Hanya gara-gara tak dituruti untuk membelikan velg motor, AW, 15 tega memukuli ibunya. Lantaran sudah tak tahan kelakuan sang anak, Dewi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News