Gara-Gara Status Instagram, 2 Cewek Keroyok Temannya
Senin, 11 September 2017 – 22:45 WIB

DIPROSES: Andi Kitna dan Nur Herlina terpaksa berurusan dengan kepolisian karena penganiayaan. FOTO: RADAR BANJARMASIN/JPNN
“Kedua pelaku sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Barat. Mereka dijerat pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35, Tahun 2014, Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak,” terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, Minggu (10/9).
Baca Juga:
Dia menambahkan, Nur menjambak dan memukul ZH.
Sementara itu, Andi menggigit lengan kanan korban.
“Motifnya hanya kesalahpahaman. Korban membuat status di medsos yang menyebabkan kedua pelaku tersinggung,” kata Anjar. (lan)
Andi Kitna Habibah (19) dan Nur Herlina Hayati (18) mengeroyok ZH (17) hanya gara-gara status di Instagram.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala