Gara-gara Takut Debt Collector, Pak Dokter Masuk Sel
jpnn.com, JAKARTA - Takut menghadapi debt collector alias penagih utang, seorang dokter inisial P, 39, bersama sindikatnya memproduksi uang palsu. Dokter AP yang terbelit utang ratusan juta itu sudah dibekuk polisi.
AP berperan memodali kawanannya AK, 56; AD; dan AM, 35; untuk membuat uang palsu alias upal demi membayar utangnya. Namun, belum juga melunasi membayar utang, dia sudah tertangkap, Rabu (18/4).
Wadir Dittipideksus Bareskrim Kombespol Daniel Silitongan pengungkapan ini dilakukan dengan undercover buying atau penyamaran. Awalnya petugas gerkomunikasi dengan AK, yang menjual uang palsu dengan perbandingan 1 lembar uang asli ditukar tiga lembar uang palsu. ”Seratus ribu daat tiga ratus ribu upal,” ujarnya.
Saat proses transaksi itu, AK menghubungi AP untuk menyerahkan uang palsu tersebut. Saat AP dipastikan membawa uang palsu, karirnya sebagai dokter langsung habis. ”Kami tangkap keduanya secara berantai,” terangnya ditemui di kantor Bareskrim, Rabu.
Menurutnya, AP tersebut menjadi pemodal produksi dan penjualan upal. Modal awalnya Rp 250 juta yang diberikan ke tiga orang, AK, AD dan AM. ”AD dan AM ini yang menjadi pencetak uang palsu. Kalau AK ini perannya mencari pembeli upal,” ungkapnya.
AK dan AM merupakan residivis kasus upal. Lima tahun yang lalu keduanya juga dibekuk karena kasus yang sama. ”Tapi, ternyata mereka mengulanginya dan mencari pemodal, AP ini yang akhirnya menjadi pemodal,” terang polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut.
Selain rupiah, sindikat yang dipimpin AP ini juga memproduksi uang asing. Seperti dollar Amerika dan Singapura. Untuk uang asing ini sindikat ini baru memproduksinya setelah ada pesanan. ”Karena itu, pemesannya kami sedang kejar,” tegasnya.
Sindikat ini sudah beroperasi cukup lama. Hampir dua tahun mereka membuat dan menjual belikan upal. ”Tapi, mereka belum pernah mendapat pembeli besar, kelas kakap,” terangnya.
Gara-gara punya utang ratusan juta rupiah dan takut menghadapi debt collector, seorang dokter akhirnya masuk sel tahanan.
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada