Gara-Gara Tambang Ilegal, Warga Tak Bisa Mandi
jpnn.com - jpnn.com -Penambangan emas tanpa izin (PETI) masih berlangsung di Bengkayang.
Sejumlah warga setempat resah karena daerah aliran sungai (DAS) Sebalo tak layak lagi digunakan untuk mandi dan mencuci karena aktivitas itu.
Ketua BPD Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang Polinus Poli berinisiatif menghentikan aktivitas PETI di wilayahnya.
"Karena telah merusak lingkungan, air keruh, jalan hancur, dan panen di sawah berkurang,” tuturnya.
Imbauan dan penegasan agar aktivitas PETI ini disetop sesuai Surat Kepala Desa Tirta Kencana bernomor 140/54/Pemdes/2017 tanggal 23 Februari 2017.
Surat itu merupakan tindak lanjut dari imbauan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot pada 12 Januari 2017 tentang limbah yang mengalir di DAS Sebalo disebabkan PETI.
Menurut Poli, penambang emas liar di seputar desanya berskala besar.
Tak hanya menggunakan mesin dompeng, juga memakai excavator ketika menambang.
Penambangan emas tanpa izin (PETI) masih berlangsung di Bengkayang.
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Tak Ingin Seperti Nauru, Pj Gubernur Kaltim Kampanyekan Penanaman Kembali Bekas Tambang
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara
- SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN