Gara-Gara Tambang Ilegal, Warga Tak Bisa Mandi

jpnn.com - jpnn.com -Penambangan emas tanpa izin (PETI) masih berlangsung di Bengkayang.
Sejumlah warga setempat resah karena daerah aliran sungai (DAS) Sebalo tak layak lagi digunakan untuk mandi dan mencuci karena aktivitas itu.
Ketua BPD Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang Polinus Poli berinisiatif menghentikan aktivitas PETI di wilayahnya.
"Karena telah merusak lingkungan, air keruh, jalan hancur, dan panen di sawah berkurang,” tuturnya.
Imbauan dan penegasan agar aktivitas PETI ini disetop sesuai Surat Kepala Desa Tirta Kencana bernomor 140/54/Pemdes/2017 tanggal 23 Februari 2017.
Surat itu merupakan tindak lanjut dari imbauan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot pada 12 Januari 2017 tentang limbah yang mengalir di DAS Sebalo disebabkan PETI.
Menurut Poli, penambang emas liar di seputar desanya berskala besar.
Tak hanya menggunakan mesin dompeng, juga memakai excavator ketika menambang.
Penambangan emas tanpa izin (PETI) masih berlangsung di Bengkayang.
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan
- ABM Investama Komitmen Terhadap Bisnis Keberlanjutan
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Sumber Air Bersih Warga Merapi Barat Lahat Hilang Akibat Limbah Tambang
- Akademisi Nilai Konsesi Tambang untuk UMKM & Koperasi Wujud Keadilan Ekonomi