Gara-Gara Tanah, Anak Utus Preman Intimidasi Ayah Kandung
jpnn.com, TANGERANG - Lahan usaha milik Johanes (60) diduduki oleh preman yang diutus oleh anak kandungnya Robert dan menantunya Jessica.
Anak dan menantu Johanes, tidak terima dia memiliki tanah tersebut.
Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang AKBP Arlon mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Namun, dia mengklaim bahwa tidak ada preman di tanah yang beralamat di Jalan Adi Sucipto Nomor 7 RT 03 RW 10, Belendung, Benda, Kota Tangerang itu.
"Masih kami tindak lanjuti itukan masih berproses. Itu masalah tanah masih berproses. (Kalau preman) sampai sekarang belum ada itu," Arlon saat dihubungi, Senin (5/6).
Sementara itu, Johannes mengaku bahwa sampai saat ini preman sudah menduduki tanah dan bangunan yang digunakannya untuk mencari nafkah.
"Mau masuk ke tanah saya pintu gerbangnya di kunci dari dalam sama preman. Listrik di situ juga sudah diputus. Saya bingung, sudah lapor Polda terus dilimpahkan ke Polres Tangerang tapi kaya tidak ada tanggapan padahal itu aksi premanisme," kata Johanes.
Polisi pun terkesan tutup mata dengan membiarkan preman di sana.
Lahan usaha milik Johanes (60) diduduki oleh preman yang diutus oleh anak kandungnya Robert dan menantunya Jessica.
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman
- Tekan Kriminalitas Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Sikat 22 Penjahat
- FTA Ungkap Fakta Diskusi di Kemang yang Dibubarkan Si Rambut Kuncir Cs, Ternyata
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Preman, Pramono Berkata Tegas, Sentil Aparat