Gara-gara Terima SMS Nyasar, Deni Bunuh Pacar Sendiri
jpnn.com - INDERALAYA – Penemuan mayat Jumiati (24) di semak-semak Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada awal tahun baru 2015, cepat terungkap.
Pelakunya tak lain pacarnya sendiri, Dicky Andecha alias Diki, warga Lingkungan II, RT 04, Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OI.
Pemuda kelahiran 5 Juni 1994 itu akhirnya diringkus di rumahnya, Jumat (2/1) sekitar pukul 21.00 WIB, oleh aparat Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.
“Dugaan kami pelakunya orang dekat korban, termasuk pacarnya sendiri, tidak meleset,” kata Kapolres OI AKBP Asep Jajat Sudrajat, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zaldi SH.
Terungkapnya kasus pembunuhan di awal tahun ini, lanjut Zaldi, setelah pihaknya melakukan Olah TKP dan pengembangan penyelidikan. Dimana saat mendatangi tempat korban bekerja di salah satu counter handphone (Hp) di dekat SMAN 3 Palembang, didapat informasi korban pernah dijemput pacarnya, Diy.
Selain mengamankan tersangka Diki, sambung Zaldi, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa besi ulir sepanjang 35 cm yang biasa dipakai untuk membengkokkan besi begel, alat itu yang dipakai tersangka Diki untuk menghabisi nyawa korban.
“Juga Hp Samsung Galaxy Star warna putih, baju warna kuning, dan celana jeans panjang warna biru,” pungkasnya.
Apa alasan tersangka Diki? Di hadapan polisi, tersangka Diki mengaku cemburu dengan korban. “Aku seringkali menerima SMS dari Bunda (panggilan sayang tersangka kepada korban, fed), SMS itu bukan untuk aku, tapi untuk lelaki lain, makanya aku cemburu,” akunya.
Diceritakannya, sebelum pembunuhan terjadi dia menjemput korban di kawasan pasar, Terminal Tanjung Raja, Rabu (31/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Siang itu korban baru tiba dari Palembang, tempatnya bekerja.
Lalu tersangka memboncengnya pakai sepeda motor, hendak mengantar korban pulang ke rumahnya, di Desa Srijabo Baru, Dusun 1, RT 2, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten OI.
Di tengah jalan, di kawasan Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, tersangka menghentikan sepeda motornya, mengajak korban mengobrol di bawah sebuah pohon. Karung plastik bekas, dijadikan alas duduk di semak belukar tersebut. Korban pun sempat memberikan hadiah jam tangan merek Alba, kepada tersangka.
Jam tangan pemberian pacarnya itu dipakai tersangka, tapi dia tetap masih cemburu. ”Aku tanyo soal SMS korban yang sering salah kirim, tapi dio tetap idak ngaku kalau ado lelaki lain. Tapi SMS itu memang untuk aku, tapi aku dak percayo. Sebab kalo SMS ke aku, biasonyo pake bahaso dusun. Tapi ini SMS pake bahaso Indonesia, makonyo aku curiga,” terang tersangka Diki.
Meski korban sudah mencoba meyakinkan tidak ada lelaki lain, tapi tersangka Diki yang sudah cemburu buta, tetap ingin membunuh korban. Apalagi dia sudah merencanakannya, dengan membawa dari rumah besi ulir yang biasa dipakai untuk membengkokkan begel.
“Aku pukulkan ke leher, dio sempoyongan dan terjatuh. Waktu dio bangun, kupukul lagi. Seingat aku, sekitar enam kali aku pukul,” urainya.
Setelah korban tak bernyawa lagi, tersangka mengambil Hp milik korban. Mayat korban ditinggalkannya begitu saja, tersangka pulang ke rumahnya. Dia juga tidak cerita kepada orang tua ataupun saudaranya, jika baru saja membunuh pacarnya.
Sampai akhirnya, Kamis (1/1) sekitar pukul 06.00 WIB mayat korban ditemukan warga. Korban menderita empat luka robek di bagian kepala sebelah kanan, dua luka robek di kepala sebelah kiri, luka memar di rahang kiri dan leher, serta luka lecet dan memar di bahu kiri dan kanan, juga memar di dada.
INDERALAYA – Penemuan mayat Jumiati (24) di semak-semak Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada awal tahun baru
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal