Gara-gara Terpancing Kirim Foto Tanpa Busana, ya Ampun

Gara-gara Terpancing Kirim Foto Tanpa Busana, ya Ampun
facebook. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, KERINCI - Belakangan ini warganet di Sungai Penuh, Kerinci, Jambi, dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana seorang gadis ABG, sebut saja Bunga, umur 13 tahun.

Penyebar foto merupakan seorang remaja berinisial D warga Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. Dia sudah ditangkap polisi dan terancam 12 tahun penjara.

Pemuda yang masih berusia 20 tahun tersebut dijerat hukum lantaran terlibat kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto SIK SH didampingi Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat menjelaskan, perbuatan tersangka D bermula pada Juli 2018 lalu di sosial media Facebook.

Pada Juli, korban Bunga mendapat permintaan pertemanan di akun Facebook miliknya. Tanpa rasa curiga korban langsung mengkonfirmasinya. Setelah itu, tersangka D menggunakan akun Bunga Cantik mengirimi pesan ke korban.

“Tersangka mengirim pesan dengan kata ‘Beb’ (sayang), dan dibalas korban ‘ngapo’ (kenapa). Komunikasi keduanya terus berlanjut, dan korban menganggap pemilik akun tersebut adalah perempuan,” ungkap Kapolres.

Kemudian, komunikasi via messenger terus berlanjut. Tiba-tiba korban menerima pesan berupa foto wanita dari akun Facebook tersangka dengan pose bagian dada terbuka.

Kemudian tersangka meminta korban juga mengirimkan foto yang sama kepadanya. “Karena tidak menaruh curiga, korban pun mengirim fotonya dengan pose yang sama seperti foto yang dikirim tersangka. Padahal foto yang dikirim tersangka merupakan foto yang diambil di internet,” terang Kapolres.

Seorang gadis yang masih berumur 13 tahun terpancing mengirim foto ke akun Facebook pria yang baru dikenalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News