Gara-Gara Tidak Dapat Mi, Mantan Narapidana Mengamuk di Depok
jpnn.com, DEPOK - Baru dua hari keluar dari rumah tahanan, seorang mantan narapidana merusak salah satu rumah makan prasmanan di Kota Depok, Jawa Barat.
Rumah makan yang menjadi korban tepatnya berada di Jalan H Tamad Firdaus No 62 A, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, perusakan tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (8/4).
Korban sebagai pemilik rumah makan prasmanan tersebut diketahui bernama Aries Herdyan, berdomisili di Rawageni RT 04/01, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga bernama Jame dan saat melakukan perusakan mengenakan seragam salah satu ormas. Diketahui pelaku baru dua hari keluar dari rumah tahanan,” tutur Azis seperti dikutip dari Radar Depok.
Azis membeberkan, kejadian berawal ketika pelaku meminta mi pada warung yang berada di sebelah warung korban.
Namun, pelaku tidak mendapatkan mi yang diminta, sehingga pelaku teriak yang membuat korban keluar dari rumah makannya untuk mengecek apa yang terjadi.
“Pelaku tidak terima dilihat korban, akhirnya warung korban menjadi sasaran pelaku, dan melakukan perusakan,” kata Azis. (rd/arn)
Mantan narapidana yang mengamuk di Depok itu konon baru dua hari keluar dari rumah tahanan.
Redaktur & Reporter : Adek
- Wakil Kepala BP Taskin: Cerita Makan Bergizi Gratis Tidak Ada Lauknya Itu Hanya Hoaks
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A
- Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal