Gara-gara Uang Rp 10 Ribu, Preman Alami 4 Tusukan
![Gara-gara Uang Rp 10 Ribu, Preman Alami 4 Tusukan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - PONTIANAK- Hanya gara-gara uang sebesar Rp10 ribu, Sy harus dilarikan ke rumah sakit Minggu (26/4) sekitar pukul 00.15 dini hari WIB untuk mendapatkan penanganan medis.
Itu terjadi setelah Sy ditikam Um yang merasa kesal karena sering dipalak korban. Sebelumnya Um sudah membawa pisau dapur. Begitu melihat Romi melintas, Um langsung menghujamkan empat tusukan. Mulai dari punggung kiri, lengan kanan dan dua tusukan di bagian perut.
Akibat tusukan itu, Sy langsung tekapar. Sementara, langsung pergi duduk santai di kios bensin. Namun, tak lama berselang, polisi datang setelah menerima laporan warga. Um yang sedang duduk santai pun langsung dibawa ke Polresta Pontianak. Sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Saya kesal sering dimintai uang. Biasanya dia minta uang Rp10 ribu,” kata Um kepada Pontianak Post (JPNN Group).
Um pun mengakui pisau itu sengaja dibawanya. Menurut Um, aksi itu dilakukannya karena terpengaruh minuman keras. “Saya ada rasa jengkel. Begitu melihat Romi jalan di pelabuhan, langsung saya tikam,” kata buruh di toko bangunan ini.
Menurut Um, tidak hanya dirinya yang kerap dimintai uang. Bahkan ada orang yang melintas, termasuk taksi juga kerap dipintainya uang. “Orang lain juga sering, kalau tak dikasih malah dipukul. Padahal orang tidak ada apa-apa sama dia,” tegas Um. (mse)
PONTIANAK- Hanya gara-gara uang sebesar Rp10 ribu, Sy harus dilarikan ke rumah sakit Minggu (26/4) sekitar pukul 00.15 dini hari WIB untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- Detik-detik Perampokan Uang Asuransi Perempuan Tewas Kecelakaan saat Berburu Gas Melon
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Dinno Mampir Salat Subuh di Masjid, Motornya Raib Dicuri
- Polisi Masih Buru Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Batam
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim