Gara-Gara Ulah Bonek, Persebaya Surabaya Kena Sanksi Denda Rp 150 Juta

Gara-Gara Ulah Bonek, Persebaya Surabaya Kena Sanksi Denda Rp 150 Juta
Bonek. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Persebaya Surabaya harus rela membayar mahal kemenangan 4-0 atas Persib dalam laga Liga 1 2019 di Gelora Bung Tomo, 5 Juli lalu. Pasalnya, ulah penonton Bonek menjadikan Green Force harus membayar denda.

Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin 16 Juli lalu. Tim kebanggaan Arek Suroboyo tersebut diwajibkan membayar Rp 150 juta.

BACA JUGA: Polisi Sita Senpira dan Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI

"Jenis pelanggaran: Menyalakan kembang api/smoke bomb (pengulangan), Hukuman: Denda Rp. 150.000.000," bunyi putjsan komdis tersebut.

Sebelumnya, Persebaya memang pernah disanksi karena suporternya menyalakan flare dan bom asap. Seakan tak belajar dari kesalahan sebelumnya, para penonton kembali mengulang kesalahan.

Karena hal itulah, maka Persebaya harus mendapatkan sanksi berlipat. (dkk/jpnn)


Persebaya Surabaya harus rela membayar mahal kemenangan 4-0 atas Persib dalam laga Liga 1 2019 di Gelora Bung Tomo, 5 Juli lalu. Pasalnya, ulah penonton Bonek menjadikan Green Force harus membayar denda.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News