Gara-gara Undian Berhadiah, Mensos dapat Penghargaan

jpnn.com - JAKARTA- Kebijakan Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa yang aktif falam pajak undian gratis berhadiah berbuah penghargaan. Kemensos akhirnya diganjar award oleh Kementerian Keuangan karena berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak negara.
"Saya surprise satu-satunya menteri yang dapat apresiasi dari kementerian keuangan. Selama ini kami memang sampaikan kepada Kementerian Keuangan, laporannya kan tiga bulan sekali, sehingga saling monitoring, saling melakukan pengawalan dari seluruh proses undian berhadiah," ujar Khofifah usai menerima penghargaan di Istana Negara, Rabu (20/5).
Sebelumnnya, Kemensos memang memegang mandat regulasi soal penyelidikan dan penyidikan pelaksanaan pajak Undian Gratis Berhadiah (UGB). Regulasi itu sebagai bentuk pengawasan dan memberikan rasa aman terhadap pengelolaan pajak UGB. Ditjen Pajak diminta mengawasi pelaksanaann UGB tersebut.
Mandat untuk pengawasan UGB ini berdasarkan UU Nomor 22 tahun 1954 tentang dan UU Nomor 9 Tahun 1961 mengenai pengumpulan uang dan barang. Dalam setahun, Kemsos mencatat penerimaan pajak dari UGB sebesar Rp 136 miliar per tahun.
Khofifah berharap jumlah penerimaan pajak negara bertambah dengan adanya pengawasan tersebut. “Sebetulnya itu sederhana saja. Itu berdasarkan mandat UU. Selama ini kan tidak semua undian terlapor ke Kemensos," tandas Khofifah. (flo/jpnn)
JAKARTA- Kebijakan Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa yang aktif falam pajak undian gratis berhadiah berbuah penghargaan. Kemensos akhirnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya