Gara-gara Unggahan di Medsos, Bawaslu Laporkan KPU Sleman ke DKPP

Sebelumnya, KPU Kabupaten Sleman memberikan klarifikasi terkait isi atau konten sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 di salah satu media sosial (medsos).
Menurut KPU setempat, konten sosialisasi itu terpotong dan hanya menampilkan visi misi satu dari tiga pasangan calon yang menjadi kontestan.
Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi juga mengakui bahwa pada 14 November 2020 dini hari, lembaganya menerima berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait konten video yang terunggah tidak utuh itu.
KPU Sleman menyampaikan bahwa video sosialisasi tersebut diunggah pada Jumat 13 November 2020 pukul 13.00 WIB. Selain di Twitter, juga di Instagram, Facebook dan Youtube. Namun sayangnya video yang diunggah di Twitter tidak utuh, sedangkan di platform lain utuh.
"Bahwa konten video sosialisasi yang ditayangkan di Facebook, Instagram dan Youtube terunggah secara utuh," kata Trapsi Haryadi.
Dia menjelaskan, setelah diketahui adanya masalah pada konten di Twitter tersebut, KPU Sleman kemudian menghapusnya pada pukul 04.25 WIB dengan tujuan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan informasi yang tepat.
"Konten video yang terunggah tidak utuh di Twitter KPU Sleman tersebut akan ditelusuri dan dikoordinasikan dengan pihak yang berkompeten di bidang teknologi informasi," tambahnya.(antara/jpnn)
Bawaslu sudah menyampaikan masalah ini ke terlapor dan tengah menyiapkan dokumen yang diperlukan DKPP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos