Gara-gara UU Ormas, Kasus Mesir Bisa Terjadi di Indonesia
Senin, 15 Juli 2013 – 19:06 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan terjadinya pembangkangan sipil terhadap UU Ormas yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu. Jika itu terjadi, kata Hajri, maka apa yang terjadi di Mesir dan Turki, yang mampu menggulingkan presiden, juga bisa terjadi di Indonesia.
“Hal yang paling kita kuatirkan dengan UU Ormas ini terjadi pembangkangan sipil, karena banyak kalangan yang menolak UU Ormas ini," kata Hajriyanto Y Thohari, di Senayan, Jakarta, Senin (15/7).
Pembangkangan sipil, lanjutnya, merupakan salah satu kontrol sosial terhadap kekuasaan yang tidak bisa terelakkan di negara demokrasi. "Meski Presiden dan DPR sebagai pemegang kekuasaan melalui proses demokratis, tetap saja tidak boleh membuat kebijakan tanpa melibatkan partisipasi rakyat, termasuk yang menentang,” ujar Hajriyanto.
Tapi, lanjut politisi Golkar itu, setelah mendengar langsung dari Romo Benny Susatyo bahwa Koalisi Kebebasan Beserikat yang menolak UU Ormas itu akan menempuh judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan sendirinya kekhawatiran terhadap pembangkangan sipil itu tidak jadi kenyataan.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan terjadinya pembangkangan sipil terhadap UU Ormas
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak