Gara-gara Vaksin, Menkes Kena Semprot Politikus PAN
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay memarahi Menteri Kesehatan Nila Moelek saat rapat membahas peredaran vaksin palsu yang diungkap Bareskrim Polri.
Saleh marah bukan tanpa alasan, ia tak terima dengan pernyataan Kemenkes melalui twitter yang terkesan menganggap remeh masalah vaksin palsu.
"Saya tidak puas dengan penjelasan Kementerian Kesehatan melalui twitternya itu. Di twitternya katanya enggak usah khawatir lah," kata Saleh, sambil menatap Menkes Nila, Senin (27/6).
Dari tujuh penjelasan Kemenkes di twitter, Saleh menyoroti poin kelima yang menyebutkan bahwa diduga vaksin palsu hanya 1 persen, itu pun peredarannya terbatas di DKI, Banten dan Jawa Barat.
"Hanya 1 persen, ini pernyataan menyepelekan masalah. Andaikata ada 1 orang Indonesia yang meninggal karena vaksin ini, ini betul-betul pelanggaran dan harus dikejar," cecar Saleh.
Kemudian pada poin enam penjelasan di twitter kemenkes, dikabarkan vaksin palsu itu terdiri dari cairan infus. Saleh heran dengan kata "dikabarkan" padahal itu penjelasan di akun resmi Kemenkes.
Mestinya, lanjut Saleh, pemerintah sudah lebih dulu meneliti temuan Bareskrim baru menyampaikan hasilnya ke publik. Bukan sekedar dikabarkan.
"Saya tidak suka dengan cara-cara pemerintah yang menganggap sepele terkait hal itu. Ingat Bu, jika pemerintah konsisten melanggar konstitusi, republik ini akan bubar," pungas Saleh.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay memarahi Menteri Kesehatan Nila Moelek saat rapat membahas peredaran vaksin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi