Gara-gara Via Vallen, Pemkab Ditegur Panwaslu
Rabu, 24 Januari 2018 – 23:42 WIB
"Sesuai aturan, fasilitas negara atau pemerintah tidak diperbolehkan digunakan sebagai alat kampanye. Karena itu, kami menegur," tegas Rosul.
Karena belum ada penetapan calon, panwaslu baru sebatas memberikan teguran. Tapi, kalau teguran itu tidak diindahkan, panwaslu bukan tidak mungkin menindaklanjutinya ke proses lebih jauh.
"Bisa kami bawa ke ranah hukum. Karena itu, kami pun mengingatkan agar ini tidak diteruskan," katanya. (fim/c7/hud/jpnn)
Panwaslu mengimbau untuk tidak melanjutkan aktivitas syuting klip video Via Vallen.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Survei Poltracking: Khofifah-Emil Raih Elektabilitas 68,4 Persen, Diprediksi Menang di Pilkada Jatim
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Gus Syaikhul Ali Sebut Coblos Khofifah-Emil jadi Pilihan Tepat untuk Melanjutkan Kemajuan Jatim