Gara-Gara Warisan Keluarga Robin Hut, Kakak-Adik Bunuh Paman
jpnn.com - INDRALAYA - Gara-gara menjaga nama baik orang tuanya, dua bersaudara ini harus berurusan dengan polisi. Anin Sahril (32), dan adiknya Aliansyah (29), warga Desa Kelampadu, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), dibekuk anggota Polsek Muara Kuang, Sabtu (21/2), sekitar pukul 15.00 WIB, di Kota Palembang.
Kakak adik ini diamankan, karena terlibat kasus pembunuhan pamannya sendiri atau korban Ahmad Sakiti (48), di rumahnya, di Desa Kelampadu. Aksi pembunuhan terjadi Rabu (11/2), pukul 19.30 WIB. Motif pembunuhan, karena dua bersaudara ini kesal dengan sang paman, yang telah menghina dan mengancam orang tuanya, pasal harta warisan.
Dari informasi yang dihimpun Palembang Pos (Grup JPNN), Rabu malam itu, Aliansyah datang ke rumah pamannya yang hanya berjarak 500 meter dari rumahnya, untuk mempertanyakan ucapan sang paman, yang menghina dan mengancam bapaknya bernama Robin Hut.
Sang paman, dan Aliansyah sempat terlibat adu mulut. Tiba-tiba, datang sang kakak Anin Sahril, dengan amarah dan naik pitam. Entah mengapa, Anin Sahril yang sudah kalap langsung mengambil parang di rumah sang paman, dan langsung membacoknya hingga terkapar di lantai.
Tidak sampai disitu, sang adik Aliansyah juga mengambil tombak di rumah sang paman, dan langsung menusuknya.
Usai membunuh pamannya, dua bersaudara ini kabur ke Palembang. Polsek Muara Kuang langsung melakukan perburuan usai mengumpulkan keterangan para saksi.
Sabtu lalu, keduanya berhasil dibekuk tidak jauh dari RS Bhayangkara Palembang, tanpa perlawanan. Dari tangan keduanya, petugas menyita tombak yang digunakan untuk membunuh sang paman. Sedangkan sebilah parang belum berhasil ditemukan.
Kapolres OI AKBP Asep Jajat Sudrajat, melalui Kasatreskrim Iptu David Shidik, didampingi Kapolsek Muara Kuang Iptu Iryansyah mengatakan, motif pembunuhan itu karena kesal sang ayah dihina dan diancam terkait masalah warisan. "Informasinya masalah keluarga, terkait warisan. Keduanya sudah ditangkap dan kita akan mendalami motifnya lagi,” ujar Kapolsek. (din/day)
INDRALAYA - Gara-gara menjaga nama baik orang tuanya, dua bersaudara ini harus berurusan dengan polisi. Anin Sahril (32), dan adiknya Aliansyah (29),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024