Gara-Gara Warisan,Tega Bunuh Saudara Kandung
Selasa, 11 Juli 2017 – 06:48 WIB
Ilham membunuh Ratna dengan sepotong kayu sebesar lengan pria dewasa.
Barang bukti tersebut sudah dibuang di kali dekat jembatan perbatasan wilayah Kota Baubau dan Kabupaten Buton.
Hasan menambahkan, sebelum pembunuhan dilakukan, korban mengajak Ilham untuk pergi ke rumah dukun di Kecamatan Lapandewa dengan mobil.
Namun nahasnya, di tengah perjalanan Ilham memanfaatkan kesempatan untuk merealisasikan rencananya membunuh korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ancaman hukumannya penjara seumur hidup dan atau hukuman mati. (Fajar/BP/jpnn)
Demi menguasai harta warisan, Ilham dan Haryono tega bersekongkol menghilangkan nyawa Ratna (40).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Penyebab Pria Hidung Belang di Meranti Gorok Teman Kencan dari MiChat
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung