Garam Disangka Sabu, Pria Inggris Dibui di Afsel
Selasa, 27 Maret 2012 – 13:31 WIB
APES nian warga Inggris bernama Peter Parnell ini. Pria 34 tahun itu terpaksa menjalani kehidupan di balik jeruji besi di kota Cape Town, Afrika Selatan, hanya karena polisi menyangka butiran garam mandi yang ada di apartemennya sebagai sabu-sabu.
Dilaporkan oleh The Daily Mail Senin (26/3), Peter sekarang memang telah dibebaskan dan akan segera kembali ke negara asalnya. Namun ia sempat dijebloskan ke sebuah sel penuh sesak di penjara Pollsmoor yang pernah menjadi tempat Nelson Mandela menghabiskan sebagian dari hukuman penjaranya selama 27 tahun.
Peter digelandang ke penjara, setelah polisi lokal menemukan 9.5 kg garam mandi saat penggerebekan narkotik di apartemennya di kota Cape Town pada 29 Februari lalu. Pengacara Peter, David Mbzwana, mengatakan, kliennya telah mengaku kepada polisi bahwa butiran kristal yang ditemukan di apartemennya tidak lebih merupakan bahan campuran bak mandi dan bukannya golongan narkotika.
Akan tetapi polisi Afsel tetap menangkap Peter hingga hasil tes laboratorium memang membuktikan butiran kristal itu bukan narkoba. Menurut David, kliennya telah dibebaskan sebelum ditangkap kembali akibat pelanggaran imigrasi.
APES nian warga Inggris bernama Peter Parnell ini. Pria 34 tahun itu terpaksa menjalani kehidupan di balik jeruji besi di kota Cape Town, Afrika
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer