Garap 13 Murid SD di Sekolah, Guru Honorer Ditangkap Polisi
jpnn.com, DEPOK - Seorang guru honorer berinisial AR, 23, harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dia telah mencabuli 13 muridnya yang ada di salah satu sekolah dasar di Cimanggi, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aksi bejat AR ini dilakukan di lingkungan sekolah.
“Ada beberapa kali ya, seperti di kelas, perpustakaan digunakan sebagai lokasi beraksi,” kata dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/6).
Lanjut dia menuturkan, pelaku biasanya beraksi ketika jam belajar mengajar telah usai. Kemudian korban dibujuk untuk memuaskan nafsu bejatnya.
"Biasanya pas sudah sepi, pas bubaran sekolah," imbuh Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menerangkan, kasus terungkap setelah Polres Metro Depok menerima laporan kasus pencabulan dari orang tua murid.
Sedikitnya ada sekitar empat laporan yang diterima polisi berkaitan dengan kasus pencabulan yang dilakukan AR.
Seorang guru honorer berinisial AR, 23, harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani