Garap 13 Murid SD di Sekolah, Guru Honorer Ditangkap Polisi
Sabtu, 09 Juni 2018 – 19:56 WIB
“Dari laporan itu tim bergerak dan menangkap AR di rumahnya pada Kamis (7/6),” terang dia.
Argo menambahkan, kini penyidik Polres Depok masih menggali keterangan AR guna menelusuri apakah ada siswa lain yang ikut menjadi korban pencabulan. (mg1/jpnn)
Seorang guru honorer berinisial AR, 23, harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani