Garap 40 Saksi, KPK Bidik Pihak Lain di Klaten
Rabu, 04 Januari 2017 – 20:10 WIB
Memang, kata dia, penyidik punya strategi dalam penyidikan. Penyidik tidak akan langsung memanggil pihak yang diduga terlibat, namun mengumpulkan informasi awal terlebih dahulu.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sri dan Kasi SMP Dinas Pendidian Klaten Suramlan sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten.
JPNN.com - Pascaoperasi tangkap tangan di Klaten, Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa lebih dari 40 saksi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Tak Tinggal Diam Melihat Nasib PKL Alun-Alun Klaten
- Ganjar Beri Semangat untuk Pasien Covid-19 di Klaten
- Bu Sri Mulyani Silakan Meniru Paket Bansos dari Pak Ganjar, Jangan Viral Lagi ya
- Ganjar Minta Kepala Daerah tak Menempelkan Foto Wajah di Paket Bantuan Sembako
- Sri Mulyani Pasang Foto di Bantuan Hand Sanitizer, Komnas HAM: Tidak Etis
- Kasus Jual Beli Jabatan, Mantan Sekretaris Disdik Klaten Ditahan KPK