Garap 40 Saksi, KPK Bidik Pihak Lain di Klaten

Garap 40 Saksi, KPK Bidik Pihak Lain di Klaten
Bupati Klaten Sri Hartini. Foto JPNN.com

Memang, kata dia, penyidik punya strategi dalam penyidikan. Penyidik tidak akan langsung memanggil pihak yang diduga terlibat, namun mengumpulkan informasi awal terlebih dahulu.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sri dan Kasi SMP Dinas Pendidian Klaten Suramlan sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten.


JPNN.com - Pascaoperasi tangkap tangan di Klaten, Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa lebih dari 40 saksi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News