Garap Anak di Bawah Umur Secara Bergilir, Tiga Pemuda Sontoloyo Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, TAKENGON - Tiga pemuda bejat di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang diduga memerkosa seorang anak di bawah umur secara bergilir di sebuah gubuk di daerah itu
Kepala Subbagian Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal di Bener Meriah, Selasa, mengatakan korban masih berusia 14 tahun.
"Ketiga pemuda tersebut dilaporkan ibu kandung korban karena diduga telah memerkosa anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun," kata Iptu Jufrizal.
Ketiga orang diduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah, Ketiganya berinisial AY (21), RW (21), dan RM (20).
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Dari keterangan korban, kata Iptu Jufrizal, dugaan pemerkosaan terjadi pada Minggu (14/2) malam.
Para pelaku diduga memerkosa korban masing-masing sebanyak dua kali.
BACA JUGA: Kombes Erdi Chaniago Soal Penangkapan Kapolsek yang Pesta Narkoba Bareng 11 Anggotanya
Tiga pemuda bejat di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang diduga memerkosa seorang anak di bawah umur secara bergilir di sebuah gubuk di daerah itu
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13