Garap Anak Sendiri, Kepergok Sama Istri
jpnn.com - jpnn.com - Lagi pencabulan terhadap anak tiri terjadi lagi. Pelakunya, Hendrikus Endi Kormen,58, yang ngekos di Jalan Pulosari Gang III-J nomor 54 A Surabaya, Jawa Timur.
Untuk melampiaskan hasratnya, lelaki asal Rungkut Menanggal Harapan Blok S ini dengan cara menyumpal mulut korban, LE,10.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan Hendrikus ditangkap setelah dilaporkan oleh Hari Rajati,46, istri siri pelaku.
Warga Jalan Patemon Timur 88 ini mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah memergoki tersangka tengah mencabuli korban di kamarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap Hendrikus.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui segala perbuatan cabulnya,” ungkap AKBP Shinto, Jumat (10/2).
Shinto menambahkan dalam melakukan aksinya, Hendrikus biasanya memilih waktu malam hari, saat korban dan istrinya sedang tidur.
Diam-diam dia menghampiri korban yang tertidur. Setelah itu, dia membekap mulut korban dengan menggunakan sapu tangan.
Lagi pencabulan terhadap anak tiri terjadi lagi. Pelakunya, Hendrikus Endi Kormen,58, yang ngekos di Jalan Pulosari Gang III-J nomor 54 A Surabaya,
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel