Garap Anak Sendiri, Kepergok Sama Istri
Sabtu, 11 Februari 2017 – 02:44 WIB

Hendrikus Endi Kormen (kiri) digiring ke Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. Foto Satria Nugraha/JPNN.com
Hal itu ia lakukan agar korban tidak berteriak. Setelah itu, Hendrikus dengan leluasa mencabuli korban.
Baca Juga:
Mulai menggosok dan memasukkan jari ke alat vital korban hingga menciumi korban.
”Perbuatan cabul tersangka ini dilakukan sudah lima kali dimulai pada pertengahan bulan November 2016 lalu,” lanjut Shinto.
Perwira dengan dua melati di pundaknya ini mengatakan meski tidak diancam, namun agar korban tidak bercerita biasanya tersangka memberikan iming-iming akan uang jajan lebih.
Hal itu terus ia lakukan, setelah ia puas mencabuli korban. Namun saat akan melakukan aksinya yang keenam, perbuatan Hendrikus dipergoki oleh istrinya. (yua/no)
Lagi pencabulan terhadap anak tiri terjadi lagi. Pelakunya, Hendrikus Endi Kormen,58, yang ngekos di Jalan Pulosari Gang III-J nomor 54 A Surabaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow
- Air Sungai Meluap, 7 Desa di Aceh Selatan Terendam Banjir
- Cari Wisatawan Hilang di Pangandaran, Tim SAR Gabungan Bentuk 2 Tim
- Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Diterapkan 6 April 2025 dari GT Kalikangkung
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura