Garap Anak Sendiri, Kepergok Sama Istri

Garap Anak Sendiri, Kepergok Sama Istri
Hendrikus Endi Kormen (kiri) digiring ke Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. Foto Satria Nugraha/JPNN.com

Hal itu ia lakukan agar korban tidak berteriak. Setelah itu, Hendrikus dengan leluasa mencabuli korban.

Mulai menggosok dan memasukkan jari ke alat vital korban hingga menciumi korban.

”Perbuatan cabul tersangka ini dilakukan sudah lima kali dimulai pada pertengahan bulan November 2016 lalu,” lanjut Shinto.

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini mengatakan meski tidak diancam, namun agar korban tidak bercerita biasanya tersangka memberikan iming-iming akan uang jajan lebih.

Hal itu terus ia lakukan, setelah ia puas mencabuli korban. Namun saat akan melakukan aksinya yang keenam, perbuatan Hendrikus dipergoki oleh istrinya. (yua/no)


Lagi pencabulan terhadap anak tiri terjadi lagi. Pelakunya, Hendrikus Endi Kormen,58, yang ngekos di Jalan Pulosari Gang III-J nomor 54 A Surabaya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News