Garap Bocah di Bawah Umur, Dua Kakek Dijebloskan ke Bui
Senin, 27 April 2015 – 07:02 WIB

Garap Bocah di Bawah Umur, Dua Kakek Dijebloskan ke Bui
"Pelaku sudah diperiksa dan mengakui telah mencium bibir korban sebagai bentuk kasih sayang," katanya.
Terhadap ulah dua kakek tersebut katanya, kakek BE dijerat dengan pasal 76 e jo pasal 82 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan, kakek AP dijerat dengan pasal 76 d jo pasal 81 ayat (1).(kr2/ays/jpnn)
RUTENG - Dua kakek ini terpaksa menikmati sisa hidupnya di balik terali besi. Parahnya, pria yang telah memiliki cucu itu terjerat kasus yang sama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak