Garap Bocah di Bawah Umur, Dua Kakek Dijebloskan ke Bui

Garap Bocah di Bawah Umur, Dua Kakek Dijebloskan ke Bui
Garap Bocah di Bawah Umur, Dua Kakek Dijebloskan ke Bui

"Pelaku sudah diperiksa dan mengakui telah mencium bibir korban sebagai bentuk kasih sayang," katanya.

Terhadap ulah dua kakek tersebut katanya, kakek BE dijerat dengan pasal 76 e jo pasal 82 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan, kakek AP dijerat dengan pasal 76 d jo pasal 81 ayat (1).(kr2/ays/jpnn)

 


RUTENG - Dua kakek ini terpaksa menikmati sisa hidupnya di balik terali besi. Parahnya, pria yang telah memiliki cucu itu terjerat kasus yang sama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News