Garap Bos Freeport 11 Jam, Kejagung Dalami Rekaman Papa Minta Saham

jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin (14/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia diperiksa terkait penyelidikan dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham.
Maroef yang mulai diperiksa sejak pukul 9.30 WIB mengaku diperdengarkan kembali rekaman percakapan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. "Rekaman itu diulang lagi dari awal supaya betul-betul berurut dan sesuai dengan fakta," ujar Mareof.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara itu mengatakan, selain itu ia juga dicecar sekitar 16 pertanyaan. Ia menjelaskan, pertanyaan masih seputar percakapan. "Saya jawab sekitar 16 pertanyaan," tegasnya.
Ia menambabkan, ini juga merupakan pendalaman-pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya, terutama yang berkaitan dengan rekaman.
Selebihnya Maroef mengaku siap bila kejaksaan memanggilnya lagi untuk dimintai keterangan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin (14/12) sekitar pukul 20.00
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencari Ikan di Blitar Tewas Setelah Masuk ke Lumpur
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora