Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis

Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menggelar serial FGD pertama untuk penerbitan buku yang mengusung tema, "Tranformasi dan Reformasi Kebijakan Melalui UU Cipta Kerja" bersama pakar di Jakarta pada 30 Juli 2024. Foto: dok sumber

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho menjelaskan bahwa buku UU Cipta Kerja yang direncanakan, akan menjadi rujukan sosialisasi bagi Kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat bisnis, UMKM dan publik secara luas.

“Walaupun di awal muncul kritik yang cukup keras dari masyarakat, tetapi pemerintah merespons dengan baik, sehingga ada prinsip meaningful participation berupa sosialisasi, diskusi, rapat koordinasi bahkan coaching clinic dengan masyarakat atau stakeholder terkait dan bersama K/L. Hal ini dapat dimasukkan dalam lini masa UU Cipta Kerja,” lanjut Dimas.

Dimas pun menjelaskan bahwa Satgas UU Cipta Kerja sudah melakukan banyak kegiatan sejak 2021 sampai dengan 2024, di antaranya Workshop di sektor kemudahan perizinan berusaha, ketenagakerjaan, perikanan dan kelautan, dan sektor lainnya.

“Selain itu, kita selalu mengamplifikasi manfaat dan kisah sukses implementasi Ubdang-undang Cipta Kerja melalui media massa,” jelas Dimas.

Sementara, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi Dendy Apriandi menyebutkan bahwa penting untuk menyorot terkait obesitas regulasi dan banyaknya peraturan yang tumpang tindih ini menjadi alasan presiden memutuskan untuk membuat UU Cipta Kerja menggunakan metode omnibus law.

“Kita harus pastikan UU Cipta Kerja menjadi legacy yang baik karena tantangan dan usaha yang dilewati selama ini sangat luar biasa tidak mudah,” Kata Dendy.

Pakar bidang ketenagakerjaan pun, Prof. Tadjuddin Noer Effendi menilai bahwa Indonesia terlambat dalam perombakan-perombakan kebijakan.

“Tetapi dengan adanya UU Cipta Kerja ini menjadi tonggak perombakan birokrasi, struktural, dan perombakan proses bisnis dan investasi. Hal baik ini perlu dicantumkan, sehingga masyarakat paham,” jelas Tadjuddin.

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta menjelaskan bahwa dalam buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang UU ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News