Garap Dua Kakak-Adik Dibawah Umur, Pelajar Dibekuk Polisi

jpnn.com - PERAWANG - Seorang pelajar berinisial Dl (16) diduga mencabuli dua pelajar yang juga masih dibawah umur. Dua korban yakni, Ak (16) dan Fn (15) warga Perawang ini masih duduk dibangku SMP.
Kapolsek Tualang Kompol Achmad Gusti Hartono membenarkan adanya pemerkosaan terhadap dua adik kakak yang dilakukan tersangka.
Pelaku telah ditangkap Polsek Tualang, di Kampung Pinang Sebatang Timur, Minggu (23/8). Tersangka diamankan sesuai LP/247/VIII/2015, 21 Agustus 2015.
"Saat ini tersangka telah kita amankan dan kasus ini dikembangkan," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Manapar Situmeang, Kamis (26/8).
Tersangka diamankan berdasarkan laporan dari keluarga. Kejadian pencabulan kedua korban dilakukan tersangka, pada Agustus dengan waktu yang berbeda.(wik/mal)
PERAWANG - Seorang pelajar berinisial Dl (16) diduga mencabuli dua pelajar yang juga masih dibawah umur. Dua korban yakni, Ak (16) dan Fn (15) warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung