Garap Kasus Amien Rais, Polisi Libatkan MUI
Kamis, 31 Mei 2018 – 15:28 WIB

Amien Rais. Foto: dok.Jawapos.com
Sebelumnya Cyber Indonesia membuat laporan terhadap mantan Ketua MPR itu dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, di Mapolda Metro Jaya, Minggu 15 April 2018.
Hal ini dikarenakan pernyataan Amien menyebut adanya partai setan dan partai Allah ketika mengisi ceramah dalam sebuah masjid di Jakarta. (mg1/jpnn)
Pengusutan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais masih dilakukan Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis