Garap Kasus Amien Rais, Polisi Libatkan MUI

Garap Kasus Amien Rais, Polisi Libatkan MUI
Amien Rais. Foto: dok.Jawapos.com

Sebelumnya Cyber Indonesia membuat laporan terhadap mantan Ketua MPR itu dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, di Mapolda Metro Jaya, Minggu 15 April 2018.

Hal ini dikarenakan pernyataan Amien menyebut adanya partai setan dan partai Allah ketika mengisi ceramah dalam sebuah masjid di Jakarta. (mg1/jpnn)


Pengusutan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais masih dilakukan Polda Metro Jaya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News