Garap Kasus Anies, Polda Metro Jaya Tunggu Ombudsman

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah menaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, kini penyidik fokus berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, sengaja mereka berkoordinasi dengan Ombudsman karena sebelumnya telah ada rekomendasi dari pengawas layanan publik itu untuk Pemprov DKI.
Dalam rekomendasi itu, Pemprov DKI diberi waktu 60 hari untuk menjalankannya. "Hasilnya apakah ada kesepakatan lain saya belum tahu," kata Adi, Kamis (31/5).
Dia mengatakan, nantinya polisi akan bertanya pada Ombudsman. "Pandangan mereka terkait penataan kawasan Tanah Abang itu seperti apa, kami akan tanyakan," tambah dia.
Dari koordinasi dengan Ombudsman itu, polisi baru bisa menentukan sikap apakah kasus berlanjut atau tidak. "Apakah pengabaian terhadap pelayanan publik berdampak pada penyalahgunaan wewenang atau tidak. Kalau iya, bisa dilakukan proses hukum," tegas dia.
Ombudsman sebelumnya menemukan dugaan maladministrasi dalam penataan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setidaknya, ada empat tindakan yang diduga maladministrasi atas kebijakan penataan pedagang kaki lima di lokasi tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan Cyber Indonesia terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya. Anies dilaporkan terkait kebijakannya yang menutup Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini