Garap Kasus Anies, Polda Metro Jaya Tunggu Ombudsman
Kamis, 31 Mei 2018 – 20:52 WIB
Laporan tersebut bernomor LP/995/II/2018/PMJ.Dit Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Jalan. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak