Garap Kasus Menteri Susi, Bareskrim Periksa Saksi-Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menggeber penyelidikan laporan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menteri berlatar belakang pengusaha ini dilaporkan pemilik perusahaan Kapal MV Hai Fa, Chankid, terkait dugaan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap perusahaan pelapor.
Hari ini, Kamis (23/4), Made Rahman, Kuasa Hukum Chankid, menyatakan, ada sejumlah saksi yang diperiksa Bareskrim terkait laporan tersebut. "Hari ini ada dua saksi yang diperiksa," kata Made di Mabes Polri, Kamis (23/4).
Sementara besok, Jumat (24/4), bakal ada dua saksi lagi yang diperiksa terkait laporan ini. Nah, Made menambahkan, pada 27 April nanti pemilik kapal Hai Fa, juga akan dipanggil dalam kapasitas sebagai korban. "Nanti dipanggil sebagai korban pada 27 April," tegasnya.
Selain itu, Made mengaku pihaknya juga melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke pengadilan Jakarta Pusat atas dugaan penghinaan itu.
Menurutnya, semua upaya yang ditempuh ini atas dasar ketidakmampuan dan pemahaman Menteri Susi terhadap Undang-Undang Perikanan dan Kelautan. "Dia melakukan tindakan intervensi terhadap sebuah keputusan pengadilan," katanya.
Seperti diketahui, Susi Pudjiastuti, Kamis (9/4) dilaporkan ke Bareskrim atas pernyataan Menteri Susi terkait kapal pencurian ikan asal Tiongkok berbendera Panama tersebut.
Dalam laporan tersebut, melalui kuasa hukumnya Made Rahman dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap perusahaan pelapor. Pasalnya pelapor menuding Susi telah mencemarkan nama baiknya karena menyebut Kapal MV Haifa adalah ilegal.
Pernyataan Menteri Susi juga dinilai merugikan perusahaan kliennya. Padahal sesuai dengan putusan Pengadilan Perikanan di Ambon, tidak pernah menyebut kapal itu ilegal. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menggeber penyelidikan laporan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menteri berlatar belakang pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!