Garap Kasus Suap di Kebumen, KPK Panggil Ki Petruk
jpnn.com - JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil wiraswasta tersangka suap ijon proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen, Basikun Suwandhin Atmojo alias Ki Petruk.
Dia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah Kebumen Adi Pandoyo. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (6/1).
Selain Ki Petruk, penyidik juga memanggil anggota DPRD Kebumen Gito Prasetyo. Ada pula nama wiraswasta Arif Ainudin yang turut digarap penyidik komisi antikorupsi.
Namun, mereka akan diperiksa untuk tersangka Kabid Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen Sigit Widodo.
Penyidik juga menggarap Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Selain Tri, Adi, Basikun, Sigit, penyidik juga sudah menetapkan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi, Hartoyo sebagai tersangka.
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil wiraswasta tersangka suap ijon proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut