Garap Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Aher
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan terkait suap pengurusan perizinan proyek Meikarta. Pria yang akrab disapa Aher itu masuk dalam daftar saksi untuk tersangka atas nama Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).
“Hari ini penjadwalan ulang. Yang bersangkutan (Aher, red) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (27/8).
Aher sudah tiba di Gedung KPK. Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak berkomentar banyak soal pemanggilan oleh KPK.
“Undangannya enggak sampai. Enggak tahu saya (materi pemeriksaan),” kata Aher sembari melangkah ke lobi KPK.
BACA JUGA:
Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Terkait Meikarta
Sekda Jabar jadi Tersangka Kasus Meikarta, Ridwan Kamil: Hormati Prosesnya
KPK telah menjerat sebelas orang tersangka dalam kasus suap Meikarta. Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto merupakan dua tersangka terakhir.
KPK memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan terkait suap pengurusan perizinan proyek Meikarta.
- Menyemarakkan Nataru, LippoLand TMD Hadirkan Dekorasi Nativity
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Lippo Karawaci Luncurkan Ribuan Program Berbasis Masyarakat, Ada Beasiswa untuk Mahasiswa
- Lippo Karawaci Gunakan Proses Ultrafiltrasi Canggih Olah Air Limbah
- Sektor Properti Indonesia Bertumbuh, LPKR Pacu Penjualan Produk Andalan
- Tangerang jadi Kawasan Terfavorit, Lippo Karawaci Cetak Pra Penjualan Rp4,25 Triliun