Garap Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa Aher
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan terkait suap pengurusan perizinan proyek Meikarta. Pria yang akrab disapa Aher itu masuk dalam daftar saksi untuk tersangka atas nama Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).
“Hari ini penjadwalan ulang. Yang bersangkutan (Aher, red) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (27/8).
Aher sudah tiba di Gedung KPK. Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak berkomentar banyak soal pemanggilan oleh KPK.
“Undangannya enggak sampai. Enggak tahu saya (materi pemeriksaan),” kata Aher sembari melangkah ke lobi KPK.
BACA JUGA:
Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Terkait Meikarta
Sekda Jabar jadi Tersangka Kasus Meikarta, Ridwan Kamil: Hormati Prosesnya
KPK telah menjerat sebelas orang tersangka dalam kasus suap Meikarta. Iwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto merupakan dua tersangka terakhir.
KPK memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan terkait suap pengurusan perizinan proyek Meikarta.
- Tangerang jadi Kawasan Terfavorit, Lippo Karawaci Cetak Pra Penjualan Rp4,25 Triliun
- Strategi LPKR Memastikan Penggunaan Air yang Efisien
- Lippo Karawaci Gandeng FiberStar dan CBN, Hadirkan Koneksi Internet Cepat
- Plh Presiden PKS Ajak Ribuan Anggota PKS Solid Bergerak Memenangkan Andra-Dimyati
- Demi Kemenangan di Pilkada 2024, Plh Presiden PKS Beri Instruksi untuk Kader se-Banten
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS