Garap Korupsi Indosat, Kejagung Tunggu Audit BPKP
Sabtu, 12 Mei 2012 – 10:01 WIB

Garap Korupsi Indosat, Kejagung Tunggu Audit BPKP
Kejagung mengambil alih penangangan kasus itu dari Kejati Jabar. Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Menurut Kejaksaan, ternyata kasus ini banyak terjadi di banyak daerah, bukan hanya di Jawa Barat saja. Namun Indosat berulangkali menyebut bahwa pengalihan jaringan internet 3G tak menimbulkan kerugian negara. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyerahkan sepenuhnya penghitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengalihan frekuensi 3G dar PT Indosat ke PT Indoesat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun