Garap Korupsi Indosat, Kejagung Tunggu Audit BPKP

Garap Korupsi Indosat, Kejagung Tunggu Audit BPKP
Garap Korupsi Indosat, Kejagung Tunggu Audit BPKP
Kejagung mengambil alih penangangan kasus itu dari Kejati Jabar. Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kejaksaan, ternyata kasus ini banyak terjadi di banyak daerah, bukan hanya di Jawa Barat saja. Namun Indosat berulangkali menyebut bahwa pengalihan jaringan internet 3G tak menimbulkan kerugian negara. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyerahkan sepenuhnya penghitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengalihan frekuensi 3G dar PT Indosat ke PT Indoesat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News