Garap Korupsi Indosat, Kejagung Tunggu Audit BPKP
Sabtu, 12 Mei 2012 – 10:01 WIB
Kejagung mengambil alih penangangan kasus itu dari Kejati Jabar. Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Menurut Kejaksaan, ternyata kasus ini banyak terjadi di banyak daerah, bukan hanya di Jawa Barat saja. Namun Indosat berulangkali menyebut bahwa pengalihan jaringan internet 3G tak menimbulkan kerugian negara. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyerahkan sepenuhnya penghitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengalihan frekuensi 3G dar PT Indosat ke PT Indoesat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan