Garap Limpahan Kasus Denny Siregar, Ini yang Dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar dari Polda Jawa Barat.
Kabar terbaru perkembangan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Untuk kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan, Kamis (13/1).
Saat ini, penyidik sedang melakukan penyelidikan perihal kasus Denny Siregar tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," tegas mantan juru bicara Polda Sulawesi Selatan itu.
Perihal rencana pemanggilan Denny Siregar, Zulpan mengaku belum bisa menyampaikan.
"Kami akan menanganinya secara profesional," ujarnya.
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengatakan penyidik sedang mendalami pasal yang menjerat Denny Siregar.
Penyidik Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Denny Siregar.
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Debat Santri
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya