Garap Pacar Bareng Teman di Tempat Sepi, Sampai Rumah Minta Tambah
Minggu, 13 Agustus 2017 – 01:03 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Setelah puas menggarap KU di tempat sepi, Kacong melanjutkan aksinya di rumah korban di Jalan Mulawarman.
Kacong bersama Andri mengancam KU agar tidak melawan dan segera melayani nafsu mereka berdua.
“KU menangis minta diantar pulang, jadi saya antar, lah. Namun, sesampai di rumah, saya ngancam KU. Kalau dia tidak mau lanjut lagi, maka kejadian ini akan saya bongkar,” tutur Kacong.
Merasa terhina dengan perlakukan sang kekasih, KU akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Kacong didakwa Pasal 285 jo Pasal 56 ayat (2) KUHP. Sidang akan dilanjutkan, Senin (14/8). (osa)
Tindakan Kacong sungguh brutal. Dia tega memerkosa kekasihnya, KU berulang kali.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Relawan Tahalele
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Polres Tarakan Diserang Prajurit TNI
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres