Garap Pacar Bareng Teman di Tempat Sepi, Sampai Rumah Minta Tambah

Garap Pacar Bareng Teman di Tempat Sepi, Sampai Rumah Minta Tambah
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Setelah puas menggarap KU di tempat sepi, Kacong melanjutkan aksinya di rumah korban di Jalan Mulawarman.

Kacong bersama Andri mengancam KU agar tidak melawan dan segera melayani nafsu mereka berdua.

“KU menangis minta diantar pulang, jadi saya antar, lah. Namun, sesampai di rumah, saya ngancam KU. Kalau dia tidak mau lanjut lagi, maka kejadian ini akan saya bongkar,” tutur Kacong.

Merasa terhina dengan perlakukan sang kekasih, KU akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Kacong didakwa Pasal 285 jo Pasal 56 ayat (2) KUHP. Sidang akan dilanjutkan, Senin (14/8). (osa)


Tindakan Kacong sungguh brutal. Dia tega memerkosa kekasihnya, KU berulang kali.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News