Garap Perkara-perkara Mandek di Daerah

Garap Perkara-perkara Mandek di Daerah
Garap Perkara-perkara Mandek di Daerah

jpnn.com - JAKARTA - Dukungan pembentukan Densus Antikorupsi di Polri juga datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Aktivis ICW, Abdullah Dahlan, mendorong agar gagasan ini segera diwujudkan.

Untuk tahap awal, jika nanti sudah terbentuk, Densus harus fokus dulu ke kasus-kasus korupsi di daerah, yang banyak tidak jelas penanganannya.

"Kasus-kasus yang mandeg di kepolisian daerah harus diambil alih Densus Antikorupsi. Ini yang harus dilakukan pertama kali sebelum melangkah lebih jauh," terang Abdullah kepada JPNN, kemarin (18/10).

Dia mengatakan, Polri di bawah pimpinan Sutarman ke depan diharapkan memberikan warna baru polri dalam memberantas korupsi. Pasalnya selama ini, lanjutnya, masyarakat lebih percaya melaporkan kasus dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibanding ke polisi.

Untuk mendapatkan kepercayaan, saran Dul, Densus Antikorupsi itu nantinya juga harus meminta data dari seluruh polda mengenai laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Mana yang ada indikasi korupsinya, harus segera ditangani.

"Dengan cara ini saya yakin kepercayaan masyarakat kepada polri dalam penanganan kasus korupsi akan terbentuk," ujarnya.

Sementara, Mabes Polri juga menyatakan kesiapannya untuk segera membentuk Densus dimaksud.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, pihaknya harus terlebih dahulu membuat kajian dengan berkoordinasi denganKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

JAKARTA - Dukungan pembentukan Densus Antikorupsi di Polri juga datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Aktivis ICW, Abdullah Dahlan, mendorong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News