Garap Proyek Infrastruktur, Empat BUMN Konstruksi Terbebani Utang
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres – cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Salahudin Uno, Suhendra Ratu Prawiranegara menilai pembangunan infrastruktur era Joko Widodo (Jokowi) tidak efisien.
Suhendra kemudian mencontohkan pembangunan Light Rail Transit (LRT) Palembang. Menurutnya, pembangunan LRT Palembang sangat membebani keuangan negara.
"Sampai saat ini, pemasukan dari LRT Palembang tidak memenuhi target. Pemerintah harus mengeluarkan biaya Rp 10 miliar [er bulan untuk biaya operasional, sementara pemasukan hanya Rp 1 miliar. Ada gap Rp 9 miliar yang harus disubsidi. Mau sampai kapan?" ujar Suhendra di Jakarta, Kamis (7/2).
Suhendra pada diskusi Rabu Biru yang sebelumnya digelar di Media Center Prabowo-Sandi juga merasa janggal jika LRT Palembang dikaitkan dengan Asian Games beberapa waktu lalu.
"Apa fungsi LRT Palembang ini? Karena yang prioritaskan venue-venue untuk perlombaan. Tapi saat itu seolah-olah LRT yang menjadi proyek utama menyukseskan Asian Games di Palembang," ucapnya.
BACA JUGA: Kritik Tajam Sudirman Said buat Model Pembangunan Era Jokowi
Suhendra menilai penugasan dari pemerintah untuk menggarap proyek infrastruktur yang terkesan ambisius dan kejar tayang, memberatkan BUMN konstruksi.
Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum 2005-2009 ini mencatat, setidaknya ada empat BUMN konstruksi yang saat ini terbebani utang lantaran menggarap proyek infrastruktur pemerintah.
Proyek Infrastruktur era pemerintaan Presiden Jokowi hanya membebani keuangan negara karena dananya hasil utang.
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Anak Perusahaan Grup Bakrie Diberi Waktu 7 Hari untuk Negosiasi Pembayaran Utang Rp 7,8 Triliun
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter