Garap Reforestasi IKN, MIND ID Tanam Puluhan Ribu Pohon

Garap Reforestasi IKN, MIND ID Tanam Puluhan Ribu Pohon
MIND ID terus berkomitmen untuk melakukan reforestasi dalam berbagai sektor, salah satunya di IKN. Foto: dok MIND ID

jpnn.com, JAKARTA - MIND ID terus berkomitmen untuk melakukan reforestasi dalam berbagai sektor, salah satunyapembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Kalimantan Timur.

BUMN Holding Industri Pertambangan itu mendukung reforestasi penanaman pohon dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai agen alami penangkap karbon.

MIND ID ikut serta dalam upaya reforestasi buatan yang digarap di lahan IKN oleh Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang menyediakan puluhan ribu pohon yang akan ditanam di wilayah IKN.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan sudah ada puluhan ribu pohon dengan ketinggian antara 5 hingga 10 meter yang siap ditanam di lokasi proyek IKN sebagai upaya reforestasi.

Penanaman akan mulai dilakukan pada awal musim hujan 2023, tepatnya pada September mendatang.

“Sekarang sudah kita siapkan, sudah dicek betul di nursery PPAD sudah menyiapkan 42 ribu tanaman lebih yang ada di IKN dengan dibantu MIND ID untuk operasionalnya sampai nanti proses penanamannya,” kata Basuki.

Ada dua macam reforestasi yakni pertama, reforestasi buatan yang merupakan upaya penghutanan kembali kawasan hutan yang terdegradasi melalui penanaman pohon yang sesuai dengan tipe ekosistem hutan tersebut.

Kedua, reforestasi alami yang diartikan sebagai upaya penghutanan kembali kawasan hutan yang terdegradasi melalui regenerasi vegetasi secara alami. Kegiatan yang dilakukan dalam reforestasi ini berupa pembebasan lahan pohon-pohon hutan yang dikehendaki tetap hidup dari tumbuhan pengganggu dan memberikan keleluasaan pada tanaman agar tumbuh secara alami mendapatkan asupan sinar matahari hingga unsur-unsur hara tanah dengan membersihkan area lahan.

MIND ID terus berkomitmen untuk melakukan reforestasi dalam berbagai sektor, salah satunya di IKN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News