Garap Remaja Putri, Suami Istri Dihukum 100 Penjara
Selasa, 11 September 2018 – 16:54 WIB
"Ini memastikan bahwa kedua terdakwa akan menghabiskan banyak waktu di penjara di mana mereka tidak akan dapat mengorbankan anak lain dan menghilangkan kemungkinan korban harus bersaksi,” katanya.
Kasus pelecehan seksual pada gadis remaja ini tidak dirinci secara jelas di pengadilan di Louisiana, AS. Kedua terdakwa mengakui kesalahan mereka pada persidangan pekan lalu.
The Daily Mail melaporkan bahwa pasangan itu tinggal di Ama di Tepi Barat Sungai Mississippi di Paroki St. Charles, telah menikah selama empat tahun dan memiliki dua putri.
(jpnn/fajaronline/metro/amr)
Pasangan suami istri Eric Bourg dan Megan Bourg dihukum 100 tahun penjara karena telah melakukan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC
- Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan