Garap Remaja Putri, Suami Istri Dihukum 100 Penjara
Selasa, 11 September 2018 – 16:54 WIB

Pasangan suami istri Eric Bourg dan Megan Bourg dihukum 100 tahun penjara karena telah melakukan pelecehan seksual. Foto Net
"Ini memastikan bahwa kedua terdakwa akan menghabiskan banyak waktu di penjara di mana mereka tidak akan dapat mengorbankan anak lain dan menghilangkan kemungkinan korban harus bersaksi,” katanya.
Kasus pelecehan seksual pada gadis remaja ini tidak dirinci secara jelas di pengadilan di Louisiana, AS. Kedua terdakwa mengakui kesalahan mereka pada persidangan pekan lalu.
The Daily Mail melaporkan bahwa pasangan itu tinggal di Ama di Tepi Barat Sungai Mississippi di Paroki St. Charles, telah menikah selama empat tahun dan memiliki dua putri.
(jpnn/fajaronline/metro/amr)
Pasangan suami istri Eric Bourg dan Megan Bourg dihukum 100 tahun penjara karena telah melakukan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Tampung Warga Gaza, Legislator Bicara Diplomasi Cegah Salah Tafsir
- Demi Warga Palestina, Sukamta PKS Dukung Rencana Prabowo Ini
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
- Sibuk Bela Palestina, Puluhan Mahasiswa Asing Diusir dari Amerika
- Permalukan Trump, Iran Tegaskan Ogah Berunding Langsung dengan Amerika
- Sesumbar, Donald Trump Klaim AS Lakukan Perundingan Langsung dengan Iran