Garbi Nilai Pemkot Depok Bungkam Aspirasi Warga
Kamis, 05 Desember 2019 – 20:40 WIB
Terpisah, Ketua Garbi Kota Depok, Bayu Adi Permana mengatakan baliho tersebut merupakan upaya dirinya dalam menangkap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Depok. Ia menegaskan, baliho itu tak memiliki kaitan dengan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020, dan melanggar aturan apapun.
“Kalau dinilai melanggar aturan, baliho itu nggak boleh dipasang dong. Kalau dikaitkan dengan Pilkada, sekarang bukan masa kampanye. Jika dicermati isinya, saya hanya menyampaikan aspirasi sebagai warga Depok, mengungkap adanya persoalan tentang kemiskinan, kemacetan, kesehatan dan pendidikan di Kota Depok. Ini bukan sekadar tanggung jawab Walikota (Depok), persoalan ini harus kita benahi bersama,” jelas Bayu.(fri/jpnn)
Juru Bicara Garbi Kota Depok, Bramastyo Bontas menilai penurunan baliho Garbi di Jalan Margonda Raya, Depok, merupakan bentuk pembungkaman dan menyumbat aspirasi masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- DOS II Depok Rampung, Ada Fasilitas Jogging Sepanjang 7.440 Meter
- Pemkot Depok Kenalkan Program DEPROK kepada Para Pelaku UMKM
- FIA UI Dorong Pemkot Depok Optimalkan Media Sosial dan Inovasi
- Sekolah Pribadi Premier Gandeng Pemkot Depok, Ajak Anak Yatim Baca Sirah Nabi
- Pemkot Depok Melakukan Rekrutmen PPPK, Sebegini Kuotanya
- Bukan Cuma SDN Pondok Cina 1 yang Bakal Digusur, P2G Ungkap Faktanya, Berbahaya!