Garong Money Changer Ternyata Spesialis Copet di Tiongkok, Ini Fotonya...
jpnn.com - LUBUKBAJA - Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diamankan atas dugaan kasus pencurian di money changer ternyata baru saja menginjakkan kaki di Batam, Kepulauan Riau. Pelaku diketahui baru sebulan menetap dan melancarkan aksinya.
Dari tiga orang tersebut, polisi akhirnya menetapkan Chen Bing Kun sebagai tersangka. Pria 47 tahun tersebut terbukti melakukan pencurian di Komplek Bumi Indah Nagoya pada 17 Mei lalu. Saat itu pelaku membawa kabur uang tunai 7.300 USD.
"Dari pemeriksaan Chen Bing Kun ditetapkan sebagai tersangka. Karena sesuai laporan pencurian dan penggelapan," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian di Mapolresta Barelang, seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Memo menjelaskan dua WNA lainnya tak terbukti melakukan pencurian. Ye Feina sempat mengurungkan niatnya melakukan pencurian. Sedangkan Luo hanya disewa pelaku sebagai sopir.
Modus pelaku dengan bawa uang 8.980 USD dan hendak ditukarkan ke uang tunai SGD dan Rupiah. Namun saat itu, pelaku membawa kabur uang yang baru saja diserahkan karyawan money changer.
"Nah, yang dua rekannya tidak terlibat. Ye Feina hanya percobaan dan Luo Yoezhen disewa sebagai sopir," tutur Memo.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 paspor, 4 ponsel, 1 kartu kredit, 3 tas, uang tunai USD 8.460, SGD 402, dan CNY 3.094 Yuan. Barang bukti tersebut nantinya akan diserahkan ke perwakilan kedutaan Tiongkok.
"Uang itu akan kita serahkan bersama Ye Feina. Kalau sopirnya sudah lama menetap di Batam dan mempunyai istri di sini," terangnya
LUBUKBAJA - Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diamankan atas dugaan kasus pencurian di money changer ternyata baru saja menginjakkan
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung