Garuda Angkut Moge, Menteri Erick Thohir Segera Copot Ari Askhara
jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir akan mencopot I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara dari posisi direktur utama Garuda Indonesia. Keputusan itu merupakan tindak lanjut atas kasus penerbangan perdana Garuda Airbus A330-900 dari Toulouse, Prancis ke Jakarta yang mengangkut motor gede Harley-Davidson dan sepeda lipat Brompton pada pertengahan November 2019.
"Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," tegas Erick dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi juga hadir dalam jumpa pers itu. Selain itu, ada pula tiga anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan turut menghadiri jumpa pers tersebut.
Pesawat jenis Airbus A330-900 itu merupakan armada teranyar Garuda yang diterbangkan dari pabriknya di Toulouse, Prancis pada 16 November 2019. Arkian, pesawat dengan registrasi PK-GHE itu mendarat di Bandara Soekarno - Hatta pada 17 November 2019.
I Gusti Ngurah Askhara juga ikut pada penerbangan bernomor GA9721 tersebut. Sejumlah barang mewah turut diangkut dalam penerbangan pesawat baru Garuda Indonesia itu.
Selanjutnya, pesawat tersebut masuk ke hanggar nomor 4 di fasilitas Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia. Namun, pemeriksaan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan ada beberapa suku cadang moge dan dan sepeda lipat yang tidak diproduksi di Indonesia.(antara/mg10/jpnn)
Menteri BUMN Erick Thohir akan memecat Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Bakal Kumpulkan Para Dirut BUMN
- Prabowo Ingin Para Menteri Pakai Mobil Maung, Erick Thohir: Harus Ada Tahapan
- Siap Dukung Visi Prabowo, Erick Thohir: BUMN Harus Bekerja Lebih Keras Lagi
- Perumnas Terus Bertransformasi jadi Pengembang Hunian Rakyat Terpercaya
- Taspen Tunjukkan Konsistensi Lewat Pertumbuhan Investasi 10,55% di Atas Industri
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja