Garuda Bantah Intimidasi Karyawan

Garuda Bantah Intimidasi Karyawan
Garuda Bantah Intimidasi Karyawan
JAKARTA -- Vice Presiden Corporate Communication PT Garuda Indonesia, Pudjobroto, membantah tudingan pengurus Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) yang menyebut manajemen Garuda melakukan intimidasi terhadap karyawan. Ditegaskan, PT Garuda Indonesia tidak pernah melakukan intimidasi seperti yang dituduhkan. Apalagi menghalang-halangi aktifitas karyawan dalam berserikat.

‘’Perlu kiranya kami sampaikan pula bahwa tidak benar bahwa perusahaan melakukan intimidasi kepada karyawan. Yang diminta oleh perusahaan adalah bahwa kita sebagai karyawan Garuda, kita harus dapat menunjukkan integritas dengan turut menjaga rahasia perusahaan,’’ kata Pudjobroto melalui siaran persnya, Kamis (29/7).

Ini ditegaskan Pujobroto, menaggapi laporan Ketua Sekarga, Salim, yang melaporkan Direktur Personalia Garuda Indonesia, Achirina ke Mabes Polri, Kamis sore. Laporan ini menyusul adanya dugaan pembatasan aktifitas karyawan dalam berserikat. Yakni, pelapor menyebut pihak perusahaan melakkukan intimidasi kepada mereka yang akan menghadiri acara serikat di Kementerian BUMN, Kamis pagi. Bentuk intimidasi itu ujar pelapor, melalui surat edaran yang intinya akan ada sanksi bagi mereka yang hadir dalam pertemuan itu. 

‘’Manajemen akan mengambil tindakan maksimum pada mereka. Tindakan maksimum itu PHK,’’ujar Humas Sekarga, Tomy Tampatty di Mabes Polri, Kamis sore. Disebutkan, selain melaporkan Achirina pihaknya juga akan mempidanakan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan petinggi garuda lainnya dalam dugaan serupa pekan depan.

JAKARTA -- Vice Presiden Corporate Communication PT Garuda Indonesia, Pudjobroto, membantah tudingan pengurus Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News