Garuda Bantah Langgar Kenaikan Tarif Batas Atas
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar membantah bahwa pihaknya telah melanggar tarif batas atas yang ditentukan pemerintah saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Kita enggak ada melanggar batas atas," ujar Emir di Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Senin (23/12) malam.
Dia juga membantah telah mendapatkan surat teguran dari Kementerian Perhubungan atas pelanggaran tersebut.
"Enggak ada surat, belum terima (surat dari Kemenhub-red). Pokoknya kita selalu ikuti aturan," tegas Emir.
Terpisah Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia, Pujobroto juga menuturkan hal sama. "Garuda tidak pernah melanggar ketentuan pemerintah menyangkut tarif, termasuk tarif batas atas," aku Pujo.
Sebagai maskapai full service, lanjutnya, Garuda Indonesia diizinkan pemerintah untuk memberlakukan tarif batas atas hingga 100 persen. Hal ini berlaku untuk kelas ekonomi pada rute domestik.
"Kalau memang dikatakan ada pelanggaran tarif, untuk penerbangan dengan nomor GA berapa?," tanya Pujo heran dengan tudingan pelanggaran itu.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan sudah memantau tarif maskapai. Pemantauan itu dilakukan jauh sebelum peak season Natal dan Tahun Baru.