Garuda Dinilai Belum Siap Terapkan IOCS
Senin, 22 November 2010 – 21:17 WIB
Selain itu, Rendy juga mengingatkan manajemen GI harus bertanggung jawab terhadap seluruh ganti-rugi konsumen pengguna jasa GI. "Itu perintah Undang-Undang No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Kalau itu diabaikan, sanksinya adalah penutupan rute penerbangan tertentu," tegasnya.
Baca Juga:
Sebagai perusahaan BUMN, mestinya di awal pemberlakuan IOCS tidak merugikan konsumen. Kalau perlu mempermudah dan memberikan keuntungan bagi konsumen secara menyeluruh. Faktanya, penerapan IOCS itu malah merusak nama baik GI dan konsumen, jelasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Komunikasi GI Pujobroto mengatakan GI menerapkan sistem baru (IOCS). Jika sebelumnya memiliki tiga sistem terpisah memonitor pergerakan pesawat, awak kabin, dan monitor jadwal penerbangan, maka sejak (21/11), tiga sistem itu diintegrasikan. “Saat ini kami menjajal tiga sistem tersebut digabung. Jadi, sistem awalnya sendiri-sendiri, kemudian diintegrasikan jadi satu,“ ujarnya.
Walau sudah disiapkan dengan baik, tetapi karena menyangkut banyak data yang kompleks, dalam proses transisi ini ada data yang tidak sinkron dan mengakibatkan informasi yang diterima awak kabin tidak akurat, imbuhnya.
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Rendy Lamadjido menyayangkan terjadinya pembatalan sejumlah penerbangan domestik dan penundaan penerbangan maskapai
BERITA TERKAIT
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas