Garuda Food - Dua Kelinci Berdamai
Senin, 14 Juli 2008 – 10:21 WIB
JAKARTA – Perseteruan PT Garuda Food dan PT Dua Kelinci memperebutkan penggunaan merek Katom (kacang atom) akhirnya berakhir damai. Kedua raksasa panganan ringan itu sepakat menghentikan sengketa hukum dan menempuh penyelesaian di luar hukum. Kuasa hukum PT Garuda Food Budi Herlambang menuturkan, akta perdamaian telah ditandatangani CEO Garuda Food Sudhamek dan Dirut PT Dua Kelinci Hadi Sutiyono. Keduanya didampingi Wakil Komisaris PT Sinar Mas Ghandi Sulistyanto dan Vina Santhaeto. Perdamaian kedua perusahaan asal Pati itu antara lain diprakarsai Dirut PT Sido Muncul Irwan Hidayat. "Ke depan, kedua pihak juga sepakat lebih menekankan penyelesaian masalah dengan musyawarah serta menjalankan etika bisnis," kata Budi.
Salah satu klausul akta perdamaian adalah merek Katom disepakati milik PT Dua Kelinci. Namun, Garuda Food tetap boleh menggunakan merk Katom maksimal selama tiga bulan usai penandatanganan akta perdamaian.
Baca Juga:
Perseteruan dua perusahaan itu bermula dari gugatan yang dilayangkan Garuda Food ke Pengadilan Niaga Semarang atas penggunaan merek Katom yang digunakan PT Dua Kelinci. Garuda Food merasa lebih dulu mempopulerkan merek tersebut. Namun, Dua Kelinci menyanggah karena merek dagang Katom telah didaftarkan lebih dulu oleh perusahaannya.
Pengadilan Niaga Semarang pada akhir 2007 memenangkan Garuda Food sebagai pemilik merek. Namun, putusan kasasi Mahkamah Agung menyatakan PT Dua Kelinci berhak atas merek Katom. (noe)
JAKARTA – Perseteruan PT Garuda Food dan PT Dua Kelinci memperebutkan penggunaan merek Katom (kacang atom) akhirnya berakhir damai. Kedua raksasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- Pengguna Layanan Ferizy Tembus 2,59 Juta, ASDP Terus Genjot Digitalisasi E-Ticketing
- Wondr by BNI Bidik Generasi Muda, DPK BNI Diprediksi Tembus Lebih dari Rp900 Triliun
- Lewat Cara Ini, Daewoong Kembangkan Talenta Muda di Indonesia
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya