Garuda Imbau Calon Penumpang ke Denpasar Segera Ubah Reservasi Tiket
jpnn.com - JAKARTA - Garuda Indonesia kembali membatalkan sejumlah jadwal penerbangannya hari ini, Minggu (12/7) dari dan ke Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar, Bali. Hal tersebut imbas dari ditutupnya kembali Bandara Denpasar lantaran meningkatnya aktivitas Gunung Raung.
Penutupan tersebut sesuai Notice to Airman (NOTAM) No A1423/15 yang dikeluarkan oleh Briefing Office Kementerian Perhubungan pada hari ini sampai pukul 16.00 WITA.
"Sehubungan dengan penutupan tersebut, Garuda Indonesia saat ini, untuk sementara tidak mengoperasikan penerbangan dari dan ke Denpasar sampai dengan pengumuman lebih lanjut," papar Plt VP Corporate Communications Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan dalam siaran persnya.
Sebagai gantinya, Garuda Indonesia memberlakukan kebijakan pembebasan biaya maupun biaya perubahan tiket lainnya, bagi para penumpang yang telah memiliki jadwal penerbangan Denpasar yang mengalami pembatalan hari ini.
Ikhsan juga menyarankan agar para penumpang bisa langsung melakukan perubahan reservasi tiket, melalui call center Garuda Indonesia di nomor 021-2351 9999 dan 0804 1 807 807.
"Garuda akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan aktivitas Gunung Raung serta kesiapan Bandara Ngurah Rai Denpasar untuk kembali melaksanakan operasional penerbangan. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan di luar kendali Garuda Indonesia," tandas Ikhsan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Garuda Indonesia kembali membatalkan sejumlah jadwal penerbangannya hari ini, Minggu (12/7) dari dan ke Bandara Internasional Ngurah Rai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas