Garuda Indonesia Ajukan 2 Pejabat Calon COO dan COM
jpnn.com - Garuda Indonesia mengajukan dua nama pejabat setingkat direksi sebagai calon Chief of Operation (COO) dan Chief of Maintenance (COM) ke Kementerian Perhubungan.
Hal ini dilakukan sebagai jawaban tetap terpenuhinya standar aturan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) serta standar regulasi safety operation dan mainetanance yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.
Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury menjelaskan, pengusulan nama tersebut merupakan bagian dari komitmen maskapai dalam memastikan seluruh perangkat struktur organisasi bisa menunjang terciptanya standar safety operations dan maintenance yang tetap terjaga kualitasnya.
Selanjutnya, Garuda Indonesia akan melakukan korespondensi intensif dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk memastikan nama-nama tersebut memenuhi kualifikasi yang ditentukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Nantinya posisi Chief of Operation dan Chief of Maintenance akan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Garuda Indonesia.
“Kami memastikan perubahan dinamika organisasi perusahaan dalam menjawab berbagai tantangan global, tetap selaras dengan standar dan regulasi penerbangan khususnya hal-hal yang terkait aspek operasi dan maintenance," kata Pahala.
Pembentukan dua pejabat tersebut diharapkan mampu menciptakan peluang bisnis yang lebih luas, bersifat fleksibel dan bergerak lebih cepat, tentunya dengan tetap berpegang pada standar regulasi penerbangan.(chi/jpnn)
Garuda Indonesia mengajukan dua nama pejabat setingkat direksi sebagai calon Chief of Operation (COO) dan Chief of Maintenance (COM) ke Kementerian
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri